Selasa, 09 Juli 2013

Mengukur Daya Saing Indonesia di ASEAN dan Dunia

Mengukur Daya Saing Indonesia di ASEAN dan DuniaSejak membentuk AFTA (ASEAN Free Trade Area) pada tahun 1992 lalu, pengembangan kawasan perdagangan bebas yang melibatkan ASEAN kini makin menjangkau negara-negara lain . Seiring dengan kondisi tersebut, tentunya peningkatan daya saing produk-produk dari dalam negeri harus terus digenjot. Hal tersebut amat penting sebab dengan daya saing yang rendah maka produk dalam negeri tidak akan laku di pasaran. Pada akhirnya Indonesia hanya akan menjadi konsumen dan menjadi “penonton” di dalam kancah perdagangan dunia. Berdampakkah pada ekonomi Indonesia?

Beberapa perjanjian kawasan perdagangan bebas antara ASEAN dan negara-negara lain di Asia Pasifik adalah:

ASEAN–Australia–New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) adalah perjanjian perdagangan bebas antara anggota-anggota ASEAN dengan New Zealand dan Australia yang ditandatangani pada tanggal 27 Februari 2009 dan efektif dijalankan pada tanggal 1 Januari 2010.
ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA), mulai efektif per tanggal 1 Januari 2010.
ASEAN–India Free Trade Area (AIFTA), mulai efektif per tanggal 1 Januari 2010.
ASEAN–Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP)
ASEAN–Korea Free Trade Area (AKFTA), mulai efektif per tanggal 1 Januari 2010.

Tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh Indonesia adalah rencana penerapan Asean Economy Community (AEC) yang akan dimulai pada awal 2015 mendatang. Untuk sementara ini peringkat daya saing Indonesia di ASEAN masih relatif rendah.

Saat ini, peringkat Indonesia berada di posisi ke 46 dari seluruh negara di dunia dalam hal daya saing produk. Sementara Singapura menempati posisi ke 2, Malaysia berada di posisi ke 21, Thailand berada di posisi 39, Vietnam 65 dan Filipina berada di peringkat ke 75. Hal ini menandakan daya saing produk Indonesia masih kalah dibandingkan Malaysia, Thailand dan Singapura.

Untuk negara yang menempati 10 peringkat teratas daya saing produk di dunia adalah Swiss, Singapura, Swedia, Finlandia, AS, Jerman, Belanda, Denmark, Jepang, Inggris.

Sementara itu jika dinilai berdasarkan kondisi ekonomi, daya saing Indonesia di tingkat global juga hanya di peringkat 39 dalam daftar World Competitiveness Rankings 2013.

Tahun lalu, peringkat Indonesia berada di urutan 42. Meski tahun ini naik, peringkat Indonesia masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya. Filipina, misalnya, tepat di atas Indonesia di urutan 38. Sementara posisi tiga negara jiran lainnya sangat jauh, seperti Singapura yang berada di peringkat 5, Malaysia 15, dan Thailand 27.

Bagaimana Meningkatkan Daya Saing?

Untuk meningkatkan daya saing Indonesia dibutuhkan kerja sama dari semua pihak. Saat ini ada dua strategi yang bisa dijalankan untuk meningkatkan daya saing. Pertama adalah meningkatkan daya saing dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif yang dimiliki. Dalam strategi ini maksudnya memaksimalkan sumber daya yang dimiliki oleh Indonesia seperti jumlah penduduk besar, kemudian Sumber Daya Alam (SDA) melimpah, dan posisi strategis secara kawasan.

Kedua adalah hal yang lebih teknis. Untuk meningkatkan daya saing wajib hukumnya untuk terjadi koordinasi secara komperhensif antara kementerian/lembaga, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), KPPU, serta Kamar Dagang dan Industri.

Untuk menjalankan strategi-strategi tersebut ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat:

Pertama adanya infrastruktur yang memadai. Usaha pemerintah untuk membangun infrastruktur tampaknya mulai serius. Untuk tahun 2014 mendatang diperkirakan dana yang biasa digunakan untuk mensubsidi BBM akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

Kedua faktor sumber daya manusia. Sistem pendidikan Indonesia harus setara dengan negara lain. Sektor pendidikan Indonesia untuk mendukung daya saing global dan ASEAN masih perlu banyak pembenahan.

Ketiga adalah kebijakan pemerintah yang mudah. Meskipun sudah banyak perbaikan, saat in mashi banyak kebijakan yang tidak pro bisnis dan malah mengganggu iklim usaha. Hal ini terjadi karena belum adanya regulasi yang mengatur, akibatnya banyak kebijakan yang tidak dapat diimplementasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar